Pada hari Senin, 7 September 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama PTTUN Banjarmasin, Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural dan seluruh Aparatur Sipil Negara pada PTTUN Banjarmasin mengikuti Pembinaan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara secara Daring (Zoom Meeting).
Pembinaan ini bertema Penekanan Terkait Administrasi yang membahas tentang administrasi WBK, WBBM, Pengajuan kebutuhan Satker, Materi Bimtek, Revisi Anggaran, Pemeriksaan Setempat dan Pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
.jpg)
Pada Pembinaan ini Direktur Jenderal menyampaikan bahwa :
- Satker yang menuju WBBM adalah PTUN Yogyakarta dan Pengadilan Militer IV -14 Pontianak.
- Satker yang menuju WBK adalah PTTUN Surabaya, PTTUN Palembang, PTUN Bandung (Mandatori), DilMil 1-04 Padang, PTUN Pekanbaru dan PTUN Lampung.
- Pengajuan kebutuhan Kendaraan Jabatan dan Operasional harus melalui Aplikasi RKBMN.
- Bimtek bertujuan untuk meningkatkan kemampuan aparatur peradilan di bidang tertentu, diharapkan dapat mengurangi kesenjangan antara kondisi yang dihadapi dengan kemampuan aparatur peradilan. Serta Diharapkan Satker mengusulkan 2 materi bimtek, langsung dikirimkan ke Direktorat untuk dikompilasi dan diseleksi.
- Satker yang mengajukan usulan revisi anggaran dan telah disetujui agar segera melaksanakan kegiatannya.
- Target tahun 2026 yang tidak memungkinkan tercapai, agar segera dilaporkan ke Direktorat paling lambat tanggal 18 September, sehingga target dan anggarannya dapat digeser ke Satker yang memerlukan.
- Diharapkan target Pembinaan dan Pengawasan Tk Banding dapat terpenuhi walaupun anggarannya terkena pemotongan/penghematan.
- Delegasi ke PTUN yang mempunyai yurisdiksi.
- Khusus satker TUN jika benar-benar tidak memerlukan anggaran sidang keliling tahun 2027, segera informasikan ke Direktorat (PS bukan lagi bagian dari Sidang Keliling).
- Pengajuan Usulan ABT untuk kegiatan yg urgent dan realistis.
.jpg)
Setelah mendapatkan ABT agar melaporkan sesuai ketentuan dengan tembusan Dirjen. Pembinaan pun selesai dengan harapan semoga pembinaan ini bermanfaat dan dapat meningkatkan kinerja masing – masing. Amel-Red