Loading…

Jaga Integritas dan Kelancaran Tugas, Kepaniteraan PTTUN Banjarmasin Gelar Rapat Bulanan Periode Oktober 2026

Selasa, 06 Oktober 2026 - 07:33:32 WITA
Diposting oleh: Rizky Annisa Cahya Fitriasari
Kategori: Berita Kegiatan
Dibaca: 29 kali
Jaga Integritas dan Kelancaran Tugas, Kepaniteraan PTTUN Banjarmasin Gelar Rapat Bulanan Periode Oktober 2026

Banjarbaru, Jumat, 2 September 2026


Kepaniteraan PTTUN Banjarmasin melaksanakan Rapat Bulanan Periode Oktober 2026 pada hari Jumat, 2 Oktober 2026 bertempat di Ruang Kepaniteraan Muda Perkara. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Plt. Panitera PTTUN Banjarmasin, Bapak Nurdwiyanto, S.H. yang dihadiri oleh Ibu Rusmini Siagian, S.H. (Panitera Muda Hukum), Bapak Darmawiyadi dan Ibu Aulia Rahmah, S.H. (Panitera Pengganti, Ibu Lisna Karlinda Primasari, S.H., M.M., Bapak Zaid Ibnu Alfariz, S.H., dan Bapak R. Rizky Adiyatama, S.H. (Analis Perkara Peradilan).

Rapat dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan internal sekaligus menjadi forum koordinasi dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pada bidang Kepaniteraan. Dalam arahannya, Plt. Panitera menyampaikan bahwa dirinya mendapat amanah untuk menjalankan tugas sebagai Plt. Panitera PTTUN Banjarmasin. Pada kesempatan tersebut, seluruh aparatur Kepaniteraan diingatkan untuk senantiasa menjaga integritas dengan berpedoman pada kode etik dan perilaku pegawai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Selain itu, rapat membahas kebutuhan penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi pegawai yang akan diperbantukan di Kepaniteraan Perkara sebagai landasan dalam pelaksanaan tugas.

Pembahasan juga menekankan pentingnya koordinasi dalam pelaksanaan Work From Home (WFH). Aparatur Kepaniteraan diimbau untuk mengatur pelaksanaan WFH agar tidak menimbulkan kekosongan pegawai yang dapat mengganggu kelancaran pekerjaan. Plt. Panitera dan Panitera Muda Hukum juga diarahkan untuk tidak mengambil WFH pada waktu yang bersamaan. Dalam rapat tersebut turut ditegaskan bahwa WFH merupakan mekanisme bekerja dari rumah dan bukan merupakan hari libur. Oleh karena itu, pegawai yang melaksanakan WFH tetap berkewajiban menjalankan tugas serta dapat dihubungi selama jam kerja.

Pencarian
Survei Kepuasan Masyarakat
Sangat Baik

3,81

95.32%
Survei Persepsi Anti Korupsi
Sangat Baik

3,83

95.85%
Statistik Pengunjung
602178
Pengunjung hari ini 150
Pengunjung online 1
Hits hari ini 191
Total pengunjung 330803
Total hits 602178

MOTTO PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA BANJARMASIN

integritas, transparan, Akuntabel, Netral