Samarinda | Senin, 23 Desember 2024. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin melakukan kegiatan Pembinaan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda. Kegiatan ini dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin Bapak WENCESLAUS, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Bapak H. MURTAJI, S.E., S.H., M.H.
.jpg)
Kegiatan rapat dibuka dengan Pembinaan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin mengenai:
- Evaluasi Usulan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun Anggaran 2024 Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda;
- PERMA Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada dibawahnya;
- PERMA Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya;
- PERMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada dibawahnya;
- Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.
.jpg)
.jpg)