Loading…

Rapat Tim Area 3 Zona Integritas Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Yang Efisien, Transparan Dan Akuntabel

Rabu, 09 September 2026 - 08:26:58 WITA
Diposting oleh: Rizky Adiyatama
Kategori: Berita Kegiatan
Dibaca: 12 kali
Rapat Tim Area 3 Zona Integritas Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Yang Efisien, Transparan Dan Akuntabel

Banjarbaru, 8 September 2024

Selasa, 8 September 2026, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Banjarmasin menggelar rapat koordinasi Tim Area 3 Zona Integritas (ZI) sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik yang efisien, transparan, dan akuntabel. Rapat ini menjadi forum penting bagi seluruh anggota tim untuk menyelaraskan langkah kerja, mengevaluasi capaian, serta menetapkan prioritas kerja ke depan guna mendukung keberhasilan pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Rapat ini dipimpin oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Ibu Zubaida Djaiz Baranyanan, S.H., M.H. selaku Koordinator Tim Area 3 Zona Integritas (ZI), didampingi Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi lnformasi Bapak Wahyu Chandra Ramadhan, S.H., M.Kn., Bapak Wahyu Rizki Muslyadi, S.T., dan Bapak Muhammad Iqbal, A.Md. selaku anggota dan sekretaris Tim Area 3 Zona Integritas (ZI) Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin.

Koordinator Tim Area 3 Zona Integritas (ZI) Ibu Zubaida Djaiz Baranyanan, S.H., M.H. menyampaikan pembahasan agenda strategis yaitu, Prioritas untuk mepersiapkan data Tahun 2026 sebagai data dukung persiapan ZI di tahun 2027, Monitoring dan Evaluasi Agen Perubahaan tetap merujuk kepada SK awal hingga Triwulan II (Juli 2026), Pembuatan folder baru untuk evidence 2026, dan sosialisasi bagi pegawai yang mengikuti Bimbingan Teknis (BIMTEK) pada saat Rapat Dinas Bulanan. Adapun poin penting yang dibahas pada rapat tersebut yaitu :

  1. Persiapan Data Tahun 2026 sebagai Data Dukung ZI 2027 Tim menyepakati bahwa penyusunan dan pengumpulan data pada tahun 2026 menjadi prioritas utama, mengingat data tersebut akan menjadi bahan pendukung utama dalam proses persiapan penilaian Zona Integritas pada tahun 2027. Seluruh anggota tim diminta untuk mulai mengumpulkan dan mendokumentasikan setiap kegiatan secara tertib sejak dini agar proses evaluasi berjalan lancar.
  2. Monitoring dan Evaluasi (Monev) Agen Perubahan Terkait pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Agen Perubahan, disepakati bahwa keanggotaan Agen Perubahan tetap merujuk pada Surat Keputusan (SK) awal hingga triwulan II (Juli 2026). Hal ini bertujuan untuk menjaga konsistensi struktur dan tanggung jawab dalam pelaksanaan program perubahan di lingkungan satuan kerja.
  3. Pembuatan Folder Baru untuk Evidence 2026 Guna mendukung tertib administrasi dan memudahkan proses pelacakan bukti dukung (evidence), tim sepakat untuk membuat folder khusus yang memuat seluruh evidence kegiatan tahun 2026. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah proses dokumentasi serta memudahkan verifikasi pada saat penilaian ZI berlangsung.
  4. Sosialisasi Hasil BIMTEK pada Rapat Bulanan Sebagai upaya berbagi ilmu dan informasi, disepakati bahwa pada setiap pelaksanaan Rapat Bulanan akan ditambahkan agenda sosialisasi bagi pegawai yang telah mengikuti Bimbingan Teknis (BIMTEK). Hal ini bertujuan agar ilmu dan pengetahuan yang diperoleh dapat dibagikan dan dimanfaatkan bersama oleh seluruh pegawai di lingkungan satuan kerja.

Melalui rapat ini, Tim Area 3 Zona Integritas Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan tata kelola internal demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Pencarian
Survei Kepuasan Masyarakat
Sangat Baik

3,85

96.20%
Survei Persepsi Anti Korupsi
Sangat Baik

3,93

98.33%
Statistik Pengunjung
582003
Pengunjung hari ini 82
Pengunjung online 2
Hits hari ini 113
Total pengunjung 318435
Total hits 582003

MOTTO PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA BANJARMASIN

integritas, transparan, Akuntabel, Netral