
Banjarbaru, 8 September 2024
Selasa, 8 September 2026, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Banjarmasin menggelar rapat koordinasi Tim Area 3 Zona Integritas (ZI) sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik yang efisien, transparan, dan akuntabel. Rapat ini menjadi forum penting bagi seluruh anggota tim untuk menyelaraskan langkah kerja, mengevaluasi capaian, serta menetapkan prioritas kerja ke depan guna mendukung keberhasilan pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Rapat ini dipimpin oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Ibu Zubaida Djaiz Baranyanan, S.H., M.H. selaku Koordinator Tim Area 3 Zona Integritas (ZI), didampingi Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi lnformasi Bapak Wahyu Chandra Ramadhan, S.H., M.Kn., Bapak Wahyu Rizki Muslyadi, S.T., dan Bapak Muhammad Iqbal, A.Md. selaku anggota dan sekretaris Tim Area 3 Zona Integritas (ZI) Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin.
.jpg)
Koordinator Tim Area 3 Zona Integritas (ZI) Ibu Zubaida Djaiz Baranyanan, S.H., M.H. menyampaikan pembahasan agenda strategis yaitu, Prioritas untuk mepersiapkan data Tahun 2026 sebagai data dukung persiapan ZI di tahun 2027, Monitoring dan Evaluasi Agen Perubahaan tetap merujuk kepada SK awal hingga Triwulan II (Juli 2026), Pembuatan folder baru untuk evidence 2026, dan sosialisasi bagi pegawai yang mengikuti Bimbingan Teknis (BIMTEK) pada saat Rapat Dinas Bulanan. Adapun poin penting yang dibahas pada rapat tersebut yaitu :
.jpg)
Melalui rapat ini, Tim Area 3 Zona Integritas Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan tata kelola internal demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.